Langsung ke konten utama

Pernyataan Sikap MUKI Terhadap Penyegelan Tiga Gereja Di Jambi

Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com _ Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menegaskan untuk lebih membangun lagi kebersamaan dan kerukunan umat beragama. Terlepas dari terjadinya tindakan Penyegelan 3 Gereja yaitu GMI Kanaan, GSJA, dan HKI Alam Barajo Kota Jambi pada Senin (01/10/2018) di Kota Baru, Kota Jambi. 

“Penyegelan 3 Gereja itu juga telah mencoreng ke-Bhinneka-an, toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” demikian pernyataan Sekretaris DPW MUKI Jambi, Samuel seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima DPW MUKI melalui surat resmi DPP MUKI pada Senin (01/10/2018).

MUKI juga melanjutkan, penyegelan itu sangat memprihatinkan karena terjadi sehari sebelum mobilisasi massa yang diprediksi atau diestimasi 1000 orang. Dan satu hari sebelum terjadi mobilisasi massa, maaka pemerintah, FKUB, Kesbangpol, Satpol PP, LAM, Kepolisian dan elemen masyarakat yang difasilitasi oleh Ketua LAM, Drs. H. Azra'i Albasyari mengadakan rapat yang memutuskan bahwa 3 gereja tersebut harus disegel untuk memastikan supaya tidak ada lagi mobilisasi massa yang bisa menimbulkan konflik horizontal. Dimana telah menghasilkan rekomendasi yang dijadikan acuan untuk melakukan tindakan penyegelan sehingga mengakibatkan tiga gereja tersebut  melakukan ibadah dilapangan terbuka. Padahal pemerintah seharusnya hadir ditengah masyarakat dan umat untuk memberi jaminan terciptanya stabilitas dan kerukunan umat beragama.

Mencermati kejadian penyegelan tersebut yang bisa dikatakan sebagai bentuk kurangnya perhatian pemerintah.

Untuk itu, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) sebagai organisasi kemasyarakat dari umat Kristen menyatakan 4 pernyataan sikapnya yang dirilis secara nasional tertanggal 29 September 2018.

Pertama: Kebebasan beribadah adalah bagian dari hak asasi manusia yang tidak bisa dikurangi dengan alasan apapun dan oleh siapapun hal ini dijamin oleh konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kedua: Keprihatinan masih terjadinya penutupan rumah ibadah, terlebih kepada pemerintah setempat yang tidak berani mencarikan solusi terbaik untuk tetap terjaminnya terlaksananya Ibadah bagi umat yang menjalankan ibadahnya masing-masing. 

Ketiga: Meminta kepada pemerintah Pusat maupun Daerah untuk dapat segera menerbitkan regulasi peraturan tentang IMB rumah ibadah.

Keempat: Kepada anggota dan pengurus MUKI khususnya pengurus MUKI DPW Jambi dan MUKI DPD Jambi serta umat Kristen pada umumnya untuk terus berdoa dan bekerja membantu proses penyelesaian kasus penyegelan gereja dijambi agar umat kembali beribadah di rumah ibadah dan gereja masing-masing. 

"MUKI akan tetap mengawal proses penyelesaian Penyegelan tiga Gereja tersebut sampai menemukan solusi yang baik bagi gereja dan jemaatnya supaya bisa melakukan ibadah seperti biasanya", tegas Samuel Pardosi mewakili DPW MUKI Jambi. Kiranya Tuhan menolong kita semua.(Sobo). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Samuel : Pemuda sebagai Garda Terdepan dan Agen Perubahan

Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com _ Sebagai bangsa besar Pemuda merupakan ujung tombak menuju bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat dan sejahtera. Dalam sejarah peradaban sebuah bangsa, pemuda merupakan aset bangsa yang sangat mahal dan tak ternilai harganya. Kemajuan atau kehancuran bangsa dan negara banyak tergantung pada kaum mudanya sebagai agen perubahan. Pada setiap perkembangan dan pergantian peradaban selalu ada darah muda mengalir dan mempeloporinya.  Tulang Sam (Samuel Pardosi, S. Sos) sebagai Tokoh Muda Jambi  juga menegaskan bahwa Bung Karno pernah dalam pidatonya yang berapi-api dan semangat membara mengatakan : "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia."  Bung Karno juga mampu menjadi Penyambung Lidah Rakyat Indonesia dengan suatu pidatonya yang mengubah cara pandang pemuda terhadap perubahan dan kemajuan sebuah bangsa "Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan ku cabut semeru dari akarnya Beri aku 10 pemuda, niscaya ak

MUKI : Lebih Rumit Dirikan Gereja Daripada Diskotik

Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com_ Penyegelan 3 Gereja GMI Kanaan, HKI dan GSJA Kota Jambi dan anggota jemaat tidak dapat lagi beribadah. Cara yang dilakukan pemerintah menutup dan menyegel Gereja sebagai rumah ibadah sangat disayangkan justeru sangat merugikan umat 3 Gereja pada  khususnya.  Beribadah itu adalah hak setiap warga negara.  Pasal 29 ayat 2, bunyinya “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu” Jika permasalahan IMB seperti ini kelihatannya sudah menjadi "klasik" di negeri ini. Tidak ada IMB, itu alasan. Tetapi semua orang tahu, bahwa mengurus IMB di negeri ini bukan persoalan sederhana.  Ada yang bertahun-tahun, bahkan izinnya tidak pernah keluar. Dalam keadaan seperti itu mestinya Pemerintah Daerah memfasilitasi. Bukan menyegel bangunan sehingga jemaat tidak bisa beribadah. Kalau hanya menyegel saja, itu tindakan sewenang-wenang.  Padahal bila pemerintah me

Berguru Kebajikan dan Kebijaksanaan Dari Jokowi.

Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com _ Para sahabat, Anda jangan memberiku predikat "kampanye" ketika aku menyorot nama presiden Republik Indonesia (Jokowidodo), Karena memang aku sedang tidak untuk kampanye. Tetapi aku hanya ingin belajar daripadanya bagaimana hidup bersama. Bukan belajar membangun puluhan ribu kilo meter jalan raya dari Sabang sampai Merauke. Bukan pula belajar membangun bandara dan sumber energy. Bukan belajar bagaimana menjadikan bangsa ini pemilik tambang emas di Papua yang berpuluh-puluh tahun dibungkus oleh bangsa asing dengan nama tambang "tembaga". Bukan belajar bagaimana menyamakan harga bensin yang sama dari Sabang sampai Merauke. Bukan pula belajar bagaimana membangun rel kereta api dan atau membangun bendungan dan pasar tradisional yang membantu rakyat negeri ini merai kesejahteraannya. Aku hanya ingin berguru kebajikan daripadanya. Iya, berguru kebajikan dan kebijaksanaan dari seorang manusia langka yang terlahir di negeri ini. Aku in