Langsung ke konten utama

MUKI Prihatin Penyegelan Gereja Di Kota Jambi

Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com_ Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menyesalkan tindakan Penyegelan 3 Gereja GMI Kanaan, HKI dan GSJA yang terjadi di Jambi sebagai Kota Beradat dan Berbudaya karena itu DPW MUKI dan DPD MUKI Jambi serukan bangun kebersamaan dan toleransi umat beragama dan juga umat seagama maupun antar gereja supaya tercipta kerukunan umat dan terhindar dari konflik horizontal.  Setelah DPW MUKI dan DPD MUKI menyambangi Kantor Kesbangpol Kota Jambi, Lembaga Adat Melayu Kota Jambi, dan Objek 3 Gereja yang disegel oleh Pemerintah melalui Perda No. 47 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Perda No. 11 tahun 2014 tentang Izin gangguan dan Perda No.3 tahun 2015 tentang izin Mendirikan Bangunan. Maka dengan ini MUKI mendorong setiap elemen pemerintah semestinya juga bisa memberikan solusi perihal penyegelan rumah ibadah tersebut supaya memperhatikan hak-hak umat di 3 gereja tersebut bisa melaksanakan Ibadah dan kebaktian sebagaimana biasanya. 

Mengutip pernyataan Ketua DPW MUKI Jambi, Umar Muda Pasaribu, SH disela-sela kunjungan bersama Sekretaris DPW Samuel Pardosi, S.Sos dan Ketua DPD MUKI Kota Jambi, Hotma Uli Pasaribu, SH ke lokasi Objek Gereja yang disegel oleh Pemerintah Kota Jambi. 

"Semestinya pemerintah Kota Jambi juga ketika melakukan penyegelan 3 gereja tersebut harus memberi solusi juga pada umat disitu menggunakan area terbuka atau halaman gereja untuk dijadikan ibadah menunggu proses izin yang dimaksud diperoleh untuk bisa dibuka kembali. Jika hanya melakukan penyegelan saja tanpa memberi solusi yang tepat, sama halnya hanya merugikan pihak gereja. Apalagi gereja ini berfungsi hanya untuk menyembah Tuhan bukan tempat seperti Karaoke, diskotik dan lainnya",kata Umar Muda. 

"Apapun persoalannya terhadap penyegelan 3 gereja tersebut semestinya tidak hanya berakhir pada penyegelan saja tetapi harus ada solusi bagi mereka bahwa hari minggu ini mereka ibadah dimana, kalau tidak pemerintah Kota Jambi fasilitasi Rumah Ibadah 3 gereja itu untuk sementara", disambut pernyataan Ketua DPD Jambi Hotma Uli (Jumat, 28/09/2018).

DPD MUKI Ingat bahawa penyegelan yang dilakukan terhadap 3 gereja tersebut harus melibatkan 3 gereja yang menjadi Korban sewaktu diadakannya Rapat dengan semua elemen pemerintah dan masyarakat yang di fasilitasi oleh Lembaga Adat Melayu. 

"Kita akan tetap berkordinasi dengan semua para pihak baik gereja, masyarakat disekitar gereja, pemerintah, Ketua RT, Kelurahan, Kecamatan, FKUB, Kesbangpol dan semua elemen masyarakat bila diperlukan guna mencari solusi untuk bersama, toh juga gereja itu dipakai untuk berdoa dengan Tuhan dan bernyanyi untuk Tuhan tentu tidak merugikan siapapun. Maka mari kita cari solusi terbaik untuk gereja itu. Kami dari MUKI juga punya kewajiban hadir disana dan permasalahan ini diselesaikan dengan bijak dan arif",seruan Sekretaris DPW MUKI Jambi, Samuel Pardosi, S.Sos.


Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) sebagai organisasi kemasyarakat dari orang-orang Kristen yang menyatakan sikap:  

Pertama , MUKI sangat prihatin dan menyayangkan bentuk intoleransi kerukunan umat beragama di Kota Jambi yang bermuara kepada Penyegelan 3 Gereja.  

Kedua , MUKI ikut serta dan mempunya kewajiban untuk turut berkoordinasi dan berkomunikasi dengan semua elemen masyarakat dan pemerintahan terkait penyegelan gereja itu. 

Ketiga , MUKI menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Jambi untuk melawan bentuk-bentuk  intoleransi yang merusak kebhinnekaan dengan bergandengan tangan dalam kebersamaan, berdoa dan mempercayakan kepada Tuhan seluruh peristiwa yang telah terjadi dan memohon senantiasa perlindungan-Nya. 

Keempat , MUKI mendorong sepenuhnya supaya pemerintah tidak hanya melakukan tindakan penyegelan tetapi juga harus memberi solusi supaya umat gereja tersebut bisa mrlakukan ibadah dan juga mendapatkan perlakuan yang sama dihadapan hukum. 

Kelima , MUKI menyerukan membangun dan menata ulang kebersamaan dan kerukunan orang yang beragama agar dapat tercipta keseimbangan, tercapainya tujuan dan cita-cita Nasional yaitu masyarakat yang adil dan beradab.

Semoga.

Penulis: Sobo



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Jabatan DPR dan DPRD Perlu Dibatasi, Tinggal Kelas atau Naik Kelas.

Jambi, Djangkrikmuda.Blogspot.Com  – Sebagai Tokoh Muda Jambi, Samuel Pardosi, S. Sos atau Tulang Sam mengusulkan, agar masa jabatan bagi anggota legislatif yang duduk di DPR dan DPRD perlu dibatasi secara konstitusi.  Perlunya pembatasan Jabatan legislatif tersebut dinilai untuk membagi kekuasaan sekaligus meregenerasi pergantian legislatif dan tentu untuk meningkatkan hubungan dengan masyarakat sebagai konstituen.  “Kekuasaan itu semestinya ada batasnya. Presiden saja dibatasi hanya 2x5 tahun agar kekuasaannya dibagi dengan yang lain,” kata Tulang Sam saat diskusi ringan bertajuk Pembangunan Kota Jambi Berkelanjutan dan Berbasis Keadilan Sosial, Kamis (6/09/2018). Dan sebagai usulan, untuk anggota DPRD masa jabatannya cukup dua kali saja. Sedangkan untuk anggota DPR dapat sampai empat kali menjabat karena DPR merupakan jabatan puncak politik di Parlemen.  Beliau juga menjelaskan, dengan adanya pembatasan itu, maka seorang anggota perlu menjaga relasi yang baik ...

Pernyataan Sikap MUKI Terhadap Penyegelan Tiga Gereja Di Jambi

Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com _ Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) menegaskan untuk lebih membangun lagi kebersamaan dan kerukunan umat beragama. Terlepas dari terjadinya tindakan Penyegelan 3 Gereja yaitu GMI Kanaan, GSJA, dan HKI Alam Barajo Kota Jambi pada Senin (01/10/2018) di Kota Baru, Kota Jambi.  “Penyegelan 3 Gereja itu juga telah mencoreng ke-Bhinneka-an, toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” demikian pernyataan Sekretaris DPW MUKI Jambi, Samuel seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima DPW MUKI melalui surat resmi DPP MUKI pada Senin (01/10/2018). MUKI juga melanjutkan, penyegelan itu sangat memprihatinkan karena terjadi sehari sebelum mobilisasi massa yang diprediksi atau diestimasi 1000 orang. Dan satu hari sebelum terjadi mobilisasi massa, maaka pemerintah, FKUB, Kesbangpol, Satpol PP, LAM, Kepolisian dan elemen masyarakat yang difasilitasi oleh Ketua LAM, Drs. H. Azra'i Albasyari mengadakan rapat yang memutuskan bahwa 3 gereja terse...