Langsung ke konten utama

Samuel: Integritas Penyelenggara Pemilu 2019, Ter-Uji atau di Uji

Djangkrikmoeda.blogspot.com_ Sejarah mencatat bahwa Bangsa Indonesia sejak Reformasi, politik pascareformasi melalui pergerakan rakyat (People Power) Mei 1998 berhasil menumbangkan Orde Baru. Sebagai cikal bakal lahirnya Demokrasi Bangsa Indonesia dan dari kenyataan itu bahwa selama rezim Orde Baru semua rakyat Indonesia merasakan kekecewaan akibat praktik demokrasi prosedural. Hal itu terlihat seperti penyelenggaraan Pemilu selama Orde Baru (Pemilu 1971 hingga  1997 ) tidak sesuai dengan asas dan prinsip pemilu demokratis. 

Padahal sebenarnya saat itu Bangsa Indonesia diharapkan mampu membangun peradaban politik yang sehat selama pelaksanaan pemilu berturut-turut selama orde baru. Akan tetapi saat itu  juga belum ada pengawasan secara struktural dan fungsional yang memiliki integritas dan profesional segingga dalam setiap pesta demokrasi pemilihan umum tidak berpotensi besar akan menimbulkan hilangnya hak pilih warga negara dan pemilu yang tidak sesuai aturan tentu akan berimbas kepada kualitas pemimpin dan program-program kerja yang akan dilaksanakan. Dampak negatif dari pemilu yang tidak berintegritas adalah timbulnya sengketa dan gugatan hasil pemilu dan hanya akan menghasilkan pemimpin yang legalitas dan legitimasinya diragukan untuk membawa suatu perubahan yang jauh lebih baik dari sebelumnya. 

Tentu saja bahwa secara substansial kontestasi politik melalu pemilihan umum sebenarnya untuk memastikan pemimpin yang yang memiliki visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif. Dan manakala pemilihan umum terselenggara hanya untuk menghasilkan pemimpin yang diragukan legitimasinya maka akan melahirkan sebuah potensi bahaya berupa tumbuhnya konflik politik yang tidak berkesudahan. Padahal sebenarnya pemilu seharusnya melahirkan suatu mekanisme demokrasi sesungguhnya didesain untuk mentransformasikan sifat konflik di masyarakat menjadi ajang politik yang kompetitif dan penuh dengan integritas melalui pemilihan umum yang berjalan lancar, umum, tertib, dan berkualitas.

Sebagai Negara Demokrasi pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sesuai Pasal 1 ayat (2) yang berbunyi, "Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

Demokrasi yang dianut oleh Bangsa Indonesia ada beberapa kriteria yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. 

Bahkan di negara yang telah maju juga pemelihan umum sudah menjadi fenomena maupun negara yang masih dalam proses transisi menuju demokrasi fenomena pemilu di berbagai negara, termasuk negara maju, masih menunjukkan bahwa pemilu tidak bisa lepas dari berbagai pelanggaran dan kecurangan (electoral malpractices).

Pada konteks inilah, konsep integritas pemilu menjadi penting karena napas yang menjiwai pemilu adalah politik yang ber-etika, yang memiliki sifat dasar untuk tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.

Untuk itulah sebagai warga negara maupun lembaga-lembaga negara berperan aktif, tidak hanya penyelenggara pemilu, seperti KPU, Panwaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tetapi juga Bawaslu ikut serta untuk membangun dan mengawasi pemilu berkualitas dan berintegritas bagi kemajuan suatu bangsa.

Untuk memastikan pemilu harus berjalan baik secara prosedural dan substansial maka pemilu yang baik secara prosedural adalah jika prasyaratnya sudah terpenuhi dan pemilu berhasil secara substansial jika tujuannya tercapai sesuai dengan UU. 

Sebagai prasyarat pemilu menggariskan adanya kebebasan dalam memilih, terwujudnya partisipasi masyarakat, dan arena berkompetisi politik yang fair.

Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan pelaksanaan pemilu adalah terpilihnya pemimpin yang menjadi kehendak rakyat untuk membangun dan menciptakan sebuah perubahan demi terciptanya masyarakat adil dan makmur. Pemimpin amanah yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan. Dan untuk melahirkan seorang pemimpin yang amanah sebagai hasil dari sebuah demokrasi melalui pemilihan umum maka diharapkan peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Terdapat fungsi Bawaslu yang strategis dan signifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul dengan menjalankan strategi untuk pencegahan yang optimal. Bawaslu juga diharapkan mampu melakukan penindakan tegas, efektif, dan menjadi hakim pemilu yang seadil-adilnya. Dengan adanya Bawaslu diharapkan dapat mendorong dan memperkuat pengawasan masyarakat dengan memberikan penguatan berupa regulasi, kewenangan, sumber daya manusia, anggaran, serta sarana dan prasarana setiap momen pemilu. Agar berperan efektif, setiap laporan pengawasan dapat lebih tajam dan menjadi fakta hukum yang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme regulasi yang ada serta mampu memberikan efek jera bagi upaya mengurangi potensi pelanggaran sehingga tujuan keadilan pemilu dapat tercapai.

Bawaslu harus hadir menjadi solusi terhadap berbagai tuntutan untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas berbagai pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk kepada penyelenggara pemilu karena mereka tidak luput dari potensi melakukan pelanggaran.

Terlebih jika integritasnya tidak cukup baik, tentu mereka tidak akan mampu menghadapi godaan dari berbagai pihak. Misalnya saja kasus money politik Pilkada  Kota Jambi 2018 yang melibatkan salah satu Kandidat Calon Wakil Wali Kota hingga bermuara pada persidangan yang telah dibuktikan adanya pelanggaran berupa Money Politik akan tetapi KPU dan Panwaslu Kota Jambi kurang peka dan dan bereaksi cepat dalam menanggapi dan mencari tahu kecurangan tersebut. 

Namun , harapan masyarakat terus meningkat atas peran dan kiprah Bawaslu ke depan. Seiring semakin tingginya dinamika dalam masyarakat maka pada sisi lain regulasi yang ada belum mampu mengakomodasi dinamika tinggi tersebut. Yaitu semakin "canggihnya" modus dan bentuk pelanggaran serta kompetisi pemilu yang mulai tidak sehat, terutama penggunaan kampanye hitam (black campaign) , kampanye negatif dan penyiasatan aturan pelanggaran pemilu yang berpotensi menimbulkan beragam pelanggaran pemilu. Untuk itulah bahwasannya Bawaslu harus mendorong partisipasi atau keikutsertaan masyarakat secara optimal dan terlibat aktif untuk menjadi bahagian dari demokrasi.  Bawaslu harus mampu bekerja sinergis bersama seluruh elemen bangsa untuk mengawasi dan menegakkan hukum pemilu secara tegas dan adil.

Pemilu yang adil dapat diwujudkan jika Bawaslu bekerja secara transparan profesional, imparsial, akuntabel, dan berintegritas. Lalu dalam melakukan upaya pencegahan, Bawaslu harus memiliki strategi pengawasan yang tepat sasaran berdasarkan pemahaman akan potensi pelanggaran yang dicermati dengan benar. Disisi lain juga Bawaslu  harus peka memahami potensi timbulnya penggunaan politik entitas, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam proses pelaksanaan Pemilu legislatif 2019 serta Pemilihan presiden 2019. Apalagi pada pemilu 2019 nanti pemilihan legislatif, DPD,  dan Pemilihan presiden berbarengan waktu tentu akan menjadi pekerjaan dan pengawasan yang cukup ketat dan dibutuhkan ketajaman mengamati dan menganalisa bila ada pelanggaran-pelanggaran tentu akan diberikan sanksi yang tegas pula. Maka dalam rangkaian peemilihan umum legislatif 2019 dan pemilihan presiden 2019 yang akan digelar nantinya tentu kita mengharapkan kinerja penyelenggara pemilu dan pilpres 2019 sekalipun pekerjaaan yang cukup menyita waktu tetapi diharapkan seperti penyelenggara pemilu 2019 nanti bekerja secara profesional dan berintegritas maka akan terhindar dari segala pelanggaran-pelanggaran pemilu yang dapat memecahkan keutuhan bangsa atau terjadinya konflik dalam masyarakat diharapkan Bawaslu dalam menyelenggarakan dan melakukan pengawasan dengan baik pula. Dengan demikian Demokrasi Bangsa Indonesia akan selalu terbungkus rapi dan utuh dalam kebinekaan tunggal ika jika seluruh elemen bangsa baik penyelenggara pemilu KPU, Panwaslu dan Bawaslu berkontribusi positif dengan baik untuk melahirkan pemimpin dan orang-orang terbaik di parlemen untuk menciptakan sebuah bangsa yang makmur dan berkeadilan sosial.

Penulis: Samuel Pardosi, S.Sos



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Politikus Parasit Dan Politikus Rayap Mewabah, Tulang Sam: Basmi dan Hanguskan.

Setelah era reformasi, kehidupan Bangsa Indonesia seakan berpusat pada partai politik yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg), pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Presiden (Pilres). Tidak dapat dipungkiri bahwa partai politik seperti lampu yang menggoda laron-laron politikus untuk berkerumun. Bahkan tumbuh suburnya juga sistem multipartai yang hidup di Indonesia jelas terlihat bahwa dengan mudahnya menggerakkan mobilisasi sosial dan konsentrasi politik yang sangat dimungkinkan dengan menjadi anggota partai dan terjun berkontestasi dalam setiap pesta demokrasi dalam pemilihan umum. Kekuasaan dan prestise sepertinya tersedia apik dalam bungkusan partai politik dengan sangat mungkin diakselerasi berkat amandemen yang memberi kekuasaan begitu besar pada rakyat untuk memilih legislatif secara langsung semangat awal supaya kekuasaan eksekutif terkontrol dengan baik.  Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa politik yang hendak memperbaiki dan menghidupkan namun be...

Tulang Sam: Gusdurian Hadiahi Jokowi-Ma'ruf Amin Nilai-Nilai Kebangsaan.

Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com _ Masih ingat dengan kunjungan beberapa Kandidat Capres dan Cawapres beberapa waktu silam kekediaman almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau Gusdur yang di jamu oleh istri Gusdur sendiri beserta Shinta Nuriyah Wahid dan anak perempuannya Yenny Wahid?? Bakal calon presiden, Prabowo Subianto mendapat cinderamata berupa dua buah buku, yaitu buku biografi Gus Dur dan buku tentang Islam dari istri almarhum KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid. Pemberian buku itu usai kunjungan Prabowo ke rumah Presiden RI ke-4 itu di di Jalan Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018). "Satu adalah biografinya Gus Dur dalam bahasa Inggris Abdurrahman Wahid, A Moslem Democrat, Indonesia and President, A View from The Inside, kemudian satunya adalah menyoal agama-agama pra-Islam," kata Prabowo. Begitu juga dengan Bakal cawapres Sandiaga Uno menemui istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), S...

Sosialisasi Limit Tanpa Batas

~SOSIALISASI LIMIT TANPA BATAS~ Jambi, Djangkrikmoeda.blogspot.com _ "Tetapi banyak orang yang terdahulu akan menjadi yang terakhir, dan yang terakhir akan menjadi yang terdahulu.” Sahabat yang tidak lekang oleh waktu... Izinkan saya mengenalkan diri sebagai Orang Muda yang ingin berjuang bersama sahabat, duduk bersama dan saling memberi saran, masukan bahkan sebuah kritikan sekalipun untuk tujuan yang membangun. Maka, sekalipun saya yang terakhir dalam perjuangan ini, saya meyakini akan menjadi terdahulu. Dan itu semua terjadi berkat usaha kita, doa dan dukungan yang luar biasa dari para sahabat... Melebihi dari segalanya... Ingat... Ingat... Nomor 12 Pelopor Perubahan. Oleh: Tulang Sam, 28092019