Jambi, Djangkrikmuda.Blogspot.Com – Sebagai Tokoh Muda Jambi, Samuel Pardosi, S. Sos atau Tulang Sam mengusulkan, agar masa jabatan bagi anggota legislatif yang duduk di DPR dan DPRD perlu dibatasi secara konstitusi. Perlunya pembatasan Jabatan legislatif tersebut dinilai untuk membagi kekuasaan sekaligus meregenerasi pergantian legislatif dan tentu untuk meningkatkan hubungan dengan masyarakat sebagai konstituen. “Kekuasaan itu semestinya ada batasnya. Presiden saja dibatasi hanya 2x5 tahun agar kekuasaannya dibagi dengan yang lain,” kata Tulang Sam saat diskusi ringan bertajuk Pembangunan Kota Jambi Berkelanjutan dan Berbasis Keadilan Sosial, Kamis (6/09/2018). Dan sebagai usulan, untuk anggota DPRD masa jabatannya cukup dua kali saja. Sedangkan untuk anggota DPR dapat sampai empat kali menjabat karena DPR merupakan jabatan puncak politik di Parlemen. Beliau juga menjelaskan, dengan adanya pembatasan itu, maka seorang anggota perlu menjaga relasi yang baik ...